Assalamu'alaikum

header ads

Masih Perlukah Melaknat Setan?

Pertanyaan:

Apa hukum melaknat syaitan?


Jawaban:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al'utsaimin rahimahullah menjawab:

Allah tidak memerintahkan kita untuk melaknat syaitan tetapi untuk berlindung kepada Allah darinya (isti'adzah) sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ.

"Jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan maka mohonlah perlindungan kepada Allah karena Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [QS. Ala'raf: 200]

Allah kembali menegaskan hal ini di surat Fushilat:
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ.

"Jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah karena Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [QS. Fushilat: 36]

[Majmu' Fatawa wa Rasailil 'Utsaimin (3/ 126)]